PT Pertamina (Persero) mengklaim bila setiap pengadaan material LPG 3 kilogram (Kg) yang dilakukan melalui pabrikan dan direkomendasikan oleh Kementerian Perindustrian sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sudah memenuhi standar keselamatan.
Hal tersebut diungkapkan VP Corporate Communication Pertamina Basuki Trikora Putra, saat mengunjungi SPBE Jampea Tanjung Priok, Jakarta, Jumat
Jumat, 03 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)